Sering dalam kehidupan sehari-hari, manakala kita tengah berkumpul dengan teman, tanpa kita sadari kita telah berbuat "ghibah" (menggunjing). Bahkan sering kita merasa kurang sempurna, jika dalam topik pembicaraan kita tidak ada agenda menggunjingkan keburukan ataupun kekurangan orang lain.
Apalagi jika kawan yang kita ajak sembang itu tidak ada kerjanya, rasanya waktu seharian tidak terasa dan tidak berarti... kira sembang berapi la ni…. Padahal, seandainya waktu yang terbuang dengan sia2 tadi digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat, dapat menghasilkan sesuatu yang sangat berharga.
Kalau kita menyedari, ghibah merupakan dosa besar, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqolany dalam kitab "al-Zawaajir, bahwa banyak dalil-dalil yang bersumber dari al-Qur'an, as-Sunnah maupun pendapat para ulama yang menjelaskan bahwa ghibah adalah merupakan dosa besar, Dalam al-Qur'an surah al-Hujurat ayat 12, Allah swt berfirman :
Maksudnya : "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."
Dalam sebuah Hadist shohih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah: Dari Abu Bakar berkata: "Pada suatu hari Rasulullah s.a.w. berjalan melewati dua kuburan, lalu beliau berkata "Sesugnguhnya kedua mayat ini sedang disiksa karena melakukan dosa besar, yang pertama karena sebab (tidak hati-hati) ketika kencing dan yang kedua karana suka menggunjing orang lain.
Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda : 'Maukah kamu saya tunjukkan dosa yang paling besar? Para Sahabat menjawab: "Tentu wahai Rasulullah, beliau mwengulang sampai tiga kali, yang pertama menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua." Nabi ketika itu dalam keadaan bersandar kemudian duduk, dan beliau melanjutkan lagi, "Ucapan dusta dan saksi palsu, ucapan dusta dan saksi palsu." Beliau mengulang-ulang sampai saya berkata dalam hati semoga berhenti.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitabnya "al-Adzkaar" mengatakan, sungguh buruk bagi orang yang mendengar jika ada seorang muslim dighibah, dia harus berusaha untuk menghentikannya, jika tidak mampu dihentikan dengan ucapan maka harus diihentikan dengan tangan (kekerasan), dan ketika dia tidak mampu menggunakan keduanya, maka dia harus membubarkan perkumpulan tersebut agar tidak berlanjut.
Apakah ghibah itu dilarang secara mutlah? Apakah tidak ada peluang bagi seseorang untuk melakukan ghibah dengan alasan yang bermanfaat bagi orang lain. Dalam kaitannya dengan permasalahan ini, Imam Muslim mengatakan bahwa, boleh bagi seseorang melakukan ghibah hanya terbatas dalam 6 kondisi, yaitu :
1. Boleh bagi orang yang terzalimi untuk mengadukan kepada yang berwenang maupun hakim dengan membebaskan kejahatan ataupun kejahatan orang yang zalim tersebut;
2. Orang yang berkeinginan untuk merubah kemungkaran, diperbolehkan melaporkan kepada orang yang mempunyai kekuasaan bahwa si fulan telah melakukan perbuatan yang tidak baik, maka cegahlah dia.
3. Bagi orang yang meminta fatwa boleh mengadukan kepada mufti, bahwa si fulan telah menganiayanya.
4. tajrih (membuka aib) rawi dan saksi demi tujuan untuk menjelaskan kepada kalangan umat Islam bahwa rawi dan saksi tersebut tidak patut untuk dipercaya perkataannya.
5. Boleh melakukan ghibah terhadap orang fasiq, ahli bid'ah dan penguasa yang zalim demi tujuan untuk memberikan peringatan kepada orang, agar tidak melakukan perbuatan serupa; dan
6. Seorang terkenal karena kebukannya seperti: si buta, si tuli, si botak. Maka boleh bagi orang lain memanggil (menggunakan) julukan tersebut tanpa bermaksud menghina.
Masyarakat yang ada padanya orang-orang suka melakukan ghibah, tidak lepas dari beberapa faktor, sebagaimana Imam Ghazali menjelaskan dalam kitab Ihya' :
1. Mencari muka di depan orang ramai. Ketika seseorang berkumpul dengan temannya, dimana ketika itu mereka sedang ghibah, maka rasanya kurang baik kalau tidak ikut serta untuk meramaikannya dengan tujuan mencari muka di di mata mereka.
2. Menutupi aib dirinya. Ketika seseorang melakukan suatu kesalahan atau perbuatan yang kurang baik, biasanya dia berusaha untuk menutupi dirinya dengan mengalihkan pembicaraan yang mengarah pada keburukan orang lain; dan
Akibat-akibat buruk bagi mereka yang suka ghibah:
1. Orang yang suka ghibah kejelekan orang lain, akan mendapatkan siksa di neraka dengan memakan bangkai busuk;
2. Allah SWT akan menyiksa orang yang melakukan ghibah di dalam kubur lagi.
3. Orang yang sering melakukan ghibah akan dihilangkan cahaya keimanan yang terdapat dalam hatinya.
4. Menjadi penyakit di masyarakat yang dapat merenggangkan dan bahkan memutuskan tali persahabatan di antara sesama saudara muslim.
Ya akhiii... lihat banyaknya kesan buruk yang disebabkan oleh ghibah, alangkah baiknya ketika kita berkumpul, kita mengucapkan suatu ucapan yang baik dan bermanfaat, kalu tak mampu lebih baik diam. Diam boleh menjadikan seorang selamat dari kebencian. Semakin banyak berbicara semakin banyak pula kesalahan yang diucapkan.
Wallahu a'lam bishshowab
...:: Kalau berbicara itu perak, maka diam itu emas ::...
No comments:
Post a Comment